Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, minta Kantor Urusan Agama (KUA) agar tertib administrasi dan jangan ada manipulasi data.
Hal tersebut dikatakan Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Deli Serdang, H.Mulia Banurea, ketika melakukan monitoring Nikah Rujuk (NR) di KUA Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/05).
Kasi Bimas mengatakan, dalam pencatatan pernikahan dan pelaporan nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) harus mengikuti Regulasi yang terdapat pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang syarat administrasi daftar nikah dan diikuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 478 tahun 2025 tentang penegasan 3 foto, yaitu pertama sebelum akad nikah, yang kedua foto pada saat pelaksanaan akad dan yang ketiga pada saat penyerahan buku kepada pengantin.
“Proses pencatatan pernikahan dan rujuk diusahakan agar tertib administrasi dan lancar dalam pengerjaannya,” ujar Mulia Banurea.
Kasi Bimas Islam meminta kepada Kepala KUA Kecamatan Sunggal Ahmad Jazuli Daulay untuk menunjuk salah satu penyuluh sebagai PIC untuk mempublikasikan setiap acara yang ada di KUA Kecamatan Sunggal agar di kenal lebih baik oleh masyarakat.
Selain itu, agar para penyuluh diharapkan lebih fokus lagi kepada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Kemudian harus ada Peningkatan Pelayanan dan Kualitas administrasi di era digitalisasi dan transparansi saat ini,”ucapnya.
Mulia Banurea menyampaikan, bahwa administrasi pencatatan akta nikah merujuk pada Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang dijabarkan pada PMA dan KMA, harus dibubuhi tanda tangan dan stempel.
Kemudian, melampirkan dokumen pelaksanaan pernikahan, sebelum, sedang dan sesudah. Print melalui SIMKA (Sistem Informasi Kementerian Agama).
“Diharapkan tidak ada manipulasi pelaksanaan pernikahan di Balai dan diluar Balai. Setiap penyimpangan pasti akan ada punishment (sanksi),” kata Kasi Binmas Kemenag Kabupaten Deli Serdang.(Rel)
Wagub Sumut ajak KAKAMMI sebagai pelapor dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda
Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI)...









