Medan (Satu Nusantara News) – Kakanwil KementerianHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, mengikuti pertemuan silaturahim dengan anggota Komisi XIII DPR RI periode 2024-2029, Maruli Siahaan, dalam penguatan senergi Pascapemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian terpisah.
Pascapemekaran Kemenkumham menjadi tiga kementerian terpisah, kebutuhan sinergi dan koordinasi antarlembaga semakin mengemuka.
pada pertemuan di Medan, Senin (21/04) tidak hanya dihadiri oleh Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, tetapi juga seluruh pimpinan kantor wilayah yang sebelumnya berada di bawah naungan Kemenkumham. Di antaranya, Kakanwil Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata; dan perwakilan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, anggota Komisi XIII DPR RI, melihat urgensi terjalinnya komunikasi efektif antara legislatif dengan institusi pemerintah di daerah.
“Pemekaran kementerian membawa konsekuensi pada mekanisme koordinasi yang baru. Pertemuan ini menjadi penting sebagai wadah pertukaran informasi, pemikiran, dan aspirasi agar pelaksanaan tugas pengawasan DPR dan pelayanan publik di tingkat daerah dapat berjalan optimal,” ujar Maruli.
Menanggapi dinamika kelembagaan tersebut, Kakanwi KemenHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, menegaskan kesiapan instansinya untuk menjaga koordinasi.
“Meski secara struktur telah terpisah, namun secara fungsional tugas-tugas kami saling keterkaitan dan membutuhkan kolaborasi yang erat. Kami berkomitmen untuk menjaga sinergitas demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ucap Flora Nainggolan.(MN).
Kakanwil Kemenkum Sumut: Diseminasi penting untuk perdalam pemahaman masyarakat mengenai jaminan fidusia
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengatakan bahwa diseminasi ini penting untuk...