Medan (Satu Nusantara News) – Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, mengatakan Keimigrasian yang mengutamakan penegakan hukum, dan dalam pelaksanaanya tanpa menciderai nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM)
“Selain itu, untuk menyelaraskan lalu-lintas masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, dengan menggunakan prinsip HAM. Sinergitas lintas instansi seperti ini tentunnya sangat diperlukan,” ucap Flora Nainggolan, dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Sumatera Utara tahun 2025, di Medan, Jumat (11/04).
Rakernis ini, mengambil tema “Peningkatan Profesionalisme SDM Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi”.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumut, Teodorus Simarmata dengan melibatkan para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh Sumatera Utara (Sumut).
Flora menyebutkan, HAM dalam Keimigrasian merupakan jantung makna perlindungan garis luar negara.
Sehubungan dengan itu, sinergitas dalam teknis bekerja sangat dibutuhkan antara bidang Hak Asasi Manusia dengan Keimigrasian.
“Perlindungan pekerja migran yang kerap menjadi salah satu atensi di ranah Keimigrasian,” jelas Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri.(MN).
Ketua Komite: Gubernur Sumut bersikap rasional dan objektif menilai usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur
Medan (Satu Nusantara News) - Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, meyakini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution...









