Medan (Satu Nusantara News) – Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara turut memeriahkan Ramadhan Fair XIX Kota Medan dengan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berlangsung mulai tanggal 8 – 27 Maret 2025, di Taman Air Deli Kota Medan, Sumatera Utara. Keikutsertaan Kementerian Hukum Sumut dalam acara tahunan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Beragam layanan Kekayaan Intelektual disediakan antara lain pendaftaran Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan layanan KI lainnya serta layanan Administrasi Hukum Umum seperti pembuatan badan hukum dan legalisasi dokumen. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Selasa (11/03) mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan harapan agar kehadiran layanan ini di Ramadhan Fair diharapkan dapat membantu pelaku usaha, UMKM, serta masyarakat umum untuk lebih memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan usaha mereka. Ia menyebutkan, Ramadhan Fair XIX merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan masyarakat Kota Medan. Selain menjadi ajang promosi usaha kecil dan menengah (UKM), acara ini juga menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, budaya, dan hiburan yang memperkuat semangat kebersamaan di bulan suci. “Dengan adanya layanan dari Kementerian Hukum Sumut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya KI dan AHU dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta perlindungan usaha mereka,” kata Kakanwil Kemenkum Sumut.(MN).
Rutan Kelas I Medan kembali bagikan takjil kepada masyarakat di bulan Ramadhan
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali bagi-bagikan takjil kepada...