Medan (Satu Nusantara News) – Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara (Sumut) dan Kanwil Kementerian Hukum Sumut menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Bersama, dalam rangka menyikapi masa transisi dan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
Penandatanganan perjanjian Penggunaan Bersama ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumut, Flora Nainggolan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, di Medan, Rabu (19/03).
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi yang diharapkan dapat menjamin kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir gangguan administratif selama masa transisi. (Rel).
Kanwil KemenHAM Sumut ikuti rapat koordinasi Pendidikan dan Pelatihan HAM
Medan (Satu Nusantara News) - Kanwil KemenHAM Sumut menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pendidikan dan Pelatihan HAM secara virtual yang diselenggarakan...