Jumat, September 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sumut kawal pembebasan lahan masyarakat adat untuk pembangunan PLTA di Kabupaten Pakpak Bharat

Munawar by Munawar
Januari 30, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar  (tengah)  didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, bersama Bupati Pakpak Bharat, saat menggelar rapat koordinasi dan diskusi bersama masyarakat adat  di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar (tengah) didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, bersama Bupati Pakpak Bharat, saat menggelar rapat koordinasi dan diskusi bersama masyarakat adat di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengawal pembebasan lahan masyarakat adat untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih berkapasitas 45 Megawatt (MW) di daerah Kabupaten Pakpak Bharat untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut hingga Aceh.
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, bersama Bupati Pakpak Bharat menggelar rapat koordinasi dan diskusi bersama masyarakat adat dari Pemangku adat Sulang Silima Marga Berutu
Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, ⁠Pemangku adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum dan ⁠Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega, di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (29/01).
Pertemuan yang diinisiasai oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan guna menginventarisir permasalahan serta meminta saran dan masukan dari berbagai pihak terkait serta para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat terkait rencana pembebasan lahan yang di peruntukkan bagi kepentingan nasional dalam rangka pembangunan PLTA berkapasitas 45 MW yang ditujukan bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Sumut dan Aceh.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, mengatakan saat ini secara nasional, salah satu masalah yang paling mendasar adalah kekurangan kebutuhan energi listrik, dimana di beberapa wilayah di Sumut masih banyak yang belum sepenuhnya dialiri listrik.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah melalui PT.PLN, saat ini sangat serius dan berkomitment mewujudkan pemenuhan dan pemerataan energy listrik bagi masyakat.
“Terkait pembebasan lahan tersebut, sangat dibutuhkan pemahaman bersama, karena negara hadir dalam hal ini melalui jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memastikan dan menjamin pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kemakmuran rakyat dengan tidak mengesampingkan hak-hak adat masyarakat dimana pengelolaan sumber daya alam itu dilakukan,” ucapnya.
Kajati Sumut mengajak masyarakat adat yang hadir disini agar dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional, ini menjadi sangat penting karena keberhasilan pembangunan akan menjadi legacy yang baik yang ditinggalkan bagi generasi penerus.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat adat Pakpak Bharat dan jajaran Forkopimda Kabupaten Dairi agar bersinergi dengan pemerintah pusat, BUMN maupun investor dalam membangun daerah, sehingga ketika pembangunan itu berhasil menjadi satu legacy yang baik untuk generasi yang akan datang,” kata Harli Siregar.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan pertemuan ini dilakukan atas pengarahan Kajati Sumut. Kejati sebagai Lembaga penegak hukum yang diberi wewenang mewakili pemerintah dan negara untuk mengawal serta mengamankan kebijakan pemerintah khususnya terkait penegakan hukum, pendampingan hukum kepada pemerintah dalam hal ini harus hadir di tengah masyarakat.
“Kehadiran Kejaksaan bersama unsur pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, sebagai fasilitator untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat, namun juga tidak mengesampingkan urgensi dan kepentingan pemerintah pusat ataupun daerah, karena pembangunan pembangkit listrik oleh PT.PLN bukan semata urusan bisnis melainkan demi kepentingan masyarakat bangsa dan negara” kata Rizaldi.
Pada pertemuan tersebut, turut hadir dari pihak PT.PLN, Senior Manajer Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat dan BPN Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Pakpak Bharat, Dandim 0206/Dairi, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dairi, Camat hingga beberapa Kepala Desa dari wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.(MN)

Previous Post

Kajati Sumut: Pembangunan Zona Integritas kebijakan strategis nasional untuk ciptakan berokarasi bebas dari korupsi

Next Post

Pemprov Sumut pertama kali raih penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat

Munawar

Munawar

Related News

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

by Munawar
September 24, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait...

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

by Munawar
September 24, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok...

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

by Munawar
Agustus 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S.Pd,M.Si, satu tahun menjadi tersangka yang ditetapkan...

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

by Munawar
Juli 21, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...

Next Post
Pemprov Sumut pertama kali raih penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat

Pemprov Sumut pertama kali raih penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat

UNPRI raih peringkat terbaik pada dua kategori bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara

UNPRI raih peringkat terbaik pada dua kategori bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In