Medan (Satu Nusantara News) – Polsek Sunggal, Polrestabes Medan menggelar Operasi dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi Jalan Serba Jadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/02). Dalam operasi ini petugas menyita barang bukti tujuh unit sepeda motor dan narkotika termasuk enam bong kaca pirex, lima mancis, dan satu plastik klip kecil berisi sabu.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman, dalam keterangannya, Sabtu (01/03) membenarkan penangkapan narkoba.
Budiman menyebutkan, operasi ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. ‘Tim melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang ditentukan, ” ujarnya.
Kanit Reskrim menjelaskan, saat penggrebekan, beberapa para pengguna narkoba melarikan diri menyeberangi rel kereta api dan persawahan, serta membuang barang bukti di lokasi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan pemusnahan serta membakar tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika di daerah Sunggal. “Operasi ini dapat membantu mengurangi aktivitas narkoba di kawasan tersebut,” kata AKP Budiman. (MN).
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...