Minggu, April 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Program PRESTICE digagas Gubernur Sumut selesaikan 100 perkara perdata dan pidana ringan

Munawar by Munawar
Oktober 31, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar (tengah). (Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut)

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar (tengah). (Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mulai menunjukkan hasil nyata, menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) telah menyelesaikan lebih dari 100 perkara perdata dan pidana ringan di berbagai daerah di Sumut.
“Restorative Justice (keadilan restoratif) merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta tokoh masyarakat untuk mencapai perdamaian dan pemulihan kondisi seperti semula. Pendekatan ini menjadi alternatif penyelesaian bagi tindak pidana ringan, terutama yang melibatkan masyarakat kurang mampu, tanpa harus melalui proses pemidanaan,” ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar, melalui sambungan telepon, di Medan, Kamis (30/10).
Aprilla menyebutkan, saat ini lebih dari 100 perkara perdata dan pidana ringan telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice di Sumatera Utara. Kita berharap setelah program ini tersosialisasi secara luas, penerapan Restorative Justice semakin membumi untuk Sumut Berkah.
Melalui PRESTICE, Pemerintah Provinsi Sumut hadir melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang kini telah terbentuk di 6.110 desa dan kelurahan di seluruh Sumut. Untuk memperkuat pelaksanaannya, Pemprov Sumut juga berkolaborasi dengan Polda Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
“Kolaborasi antara Provinsi dengan Polda dan Kanwil Kementerian Hukum ini diharapkan ke depannya dapat direplikasi oleh Kabupaten/Kota sehingga terbentuk MoU yang sama dengan Polres di setiap Kabupaten/Kota,” kata Aprilia.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal di setiap desa dan kelurahan. Saat ini tercatat lebih dari 20 ribu paralegal siap mengikuti pelatihan hukum dan mediasi yang akan difasilitasi oleh Pemprov Sumut.
“Ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Hukum Setdaprovsu, akan melatih seluruh paralegal yang ada di setiap Posbankum agar dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” kata Aprilia.
Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak bahwa mekanisme Restorative Justice dapat disalahgunakan, Aprilla memastikan program ini tidak dimaksudkan untuk melindungi pelaku kejahatan.
“Program ini memang didesain tidak untuk melindungi pelaku. program ini bertujuan untuk menerapkan keadilan bagi pelaku dan korban. Korban harus mendapatkan pemulihan dari kerugian yang dideritanya sedangkan pelaku juga harus mendapatkan pembinaan tanpa melalui pemidanaan sehingga tidak lagi mengulangi perilakunya,” ucap Aprilia.(Diskominfo Sumut)

Previous Post

DPR RI menilai Sumut berpotensi jadi role model provinsi dengan sistem kesehatan universal

Next Post

Gubernur sediakan 100 unit rumah bersubsidi untuk Wartawan Pemprov Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Polres Pelabuhan Belawan amankan enam tersangka sindikat penjualan bayi

Polres Pelabuhan Belawan amankan enam tersangka sindikat penjualan bayi

by Munawar
April 5, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)...

Next Post
Gubernur sediakan 100 unit rumah bersubsidi untuk Wartawan Pemprov Sumut

Gubernur sediakan 100 unit rumah bersubsidi untuk Wartawan Pemprov Sumut

Gubernur siapkan beasiswa untuk atlet muda Sumut yang berprestasi

Gubernur siapkan beasiswa untuk atlet muda Sumut yang berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In