Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Dian Syahputra, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, mendapat Program Amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Program Amnesti tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 01 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti , sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif dan dedikasi selama menjalani masa pidana.
Amnesti ini merupakan bagian dari program resmi pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap, perilaku, dan komitmen warga binaan untuk kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.
Program ini juga merupakan bagian dari langkah pemulihan kemanusiaan dan rekonsiliasi nasional yang mengedepankan semangat keadilan, kemanusiaan, dan pengharapan.
Prosesi penyerahan Amnesti dilaksanakan di Aula Rutan Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli, Sabtu (02/08) yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, Dian Syahputra Lubis menerima salinan resmi Keppres dari pihak Rutan, yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Eddy Junaedi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian Dian Syahputra Lubis.
Ia menyebutkan, bahwa pemberian Amnesti ini merupakan bukti bahwa proses pembinaan di dalam rutan mampu membawa perubahan nyata.
Dengan diterbitkannya Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025, Dian Syahputra Lubis, resmi dinyatakan bebas dari masa pidananya dan diperbolehkan kembali ke tengah masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa perubahan dan harapan dapat tumbuh, bahkan dari balik jeruji besi.
Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap bahwa momentum ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri, serta membuka mata masyarakat luas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi lebih baik.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









